Dalihan Natolu
DALIHAN NATOLU.
KAHANGGI / HAHANGGI :
Barisan saudara semarga berikut marga-marga yang terikat perjanjian ( PADAN ).
Note :
Dalam peristiwa adat, pihak yang melangsungkan acara adat dan saudaranya satu garis keturunan berdiri di barisan SUHUT.
Sedangkan saudara semarga berbeda garis keturunan/marga lain yang terikat perjanjian ( Padan) berdiri di barisan KAHANGGI.
MORA / Hula-hula.
Barisan marga dari pihak keluarga isteri, ibu, nenek perempuan.
Note : Kedudukan mora (Saudara laki-laki ibu / Tulang dan kahangginya) lebih tinggi dari ayah isteri beserta kahangginya, karena sudah ada pertalian darah secara langsung.
ANAK BORU / BORU.
Barisan suami dari saudara perempuan.
Note : Barisan anak boru yang sudah lebih dahulu menikahi anak perempuan suhut semisal di garis kakek atau bapak lebih tinggi kedudukannya dalam peristiwa adat dibanding anak boru yang baru terikat persaudaraan pada garis dirinya.
Filsuf DALIHAN NATOLU.
KAHANGGI DONGAN MARTAHI :
Untuk suatu peristiwa adat dan hal lainnya kahanggi adalah orang-orang yang pertama sekali dilibatkan untuk bermusyawarah, agar segala sesuatu yang direncanakan berjalan dengan baik dan tidak tercela.
Karena pentingnya kedudukan kahanggi dalam tatanan adat maka leluhur memperingatkan kita sengan unngkapan "MANAT MARDONGAN TUBU (SABUTUHA).
Dimana kita harus mampu menjaga hubungan baik diantara teman semarga, apalagi dalam huta/wilayah adat yang sama.
ANAK BORU PAMITTORI.
Adalah anak boru mesti menjunjung kehormatan moranya sebagai mana mereka disebut TUKKOT DI NALANDIT ( Tongkat ketika jalanal licin ) dan SULU DI NAGOLAP ( Pelita dalam kegelapan ).
Mereka mesti segera hadir ketika ada sesuatu hal, baik peristiwa adat atau lainnya di pihak MORA.
Somba marmora/hula-hula bukan berarti harus membungkuk seperti budak di hadapan mora, melainkan memahami dengan baik bahwa berhikmad kepada mora adalah suatu kewajiban jika mora mampu menjaga hak dan kewajibannya sebagai mora.
MORA SIHURTUK TONDI.
Adalah suatu peristiwa adat yang sudah terencana dengan pemufakatan dan kemufakatan kahanggi dan anak boru akan menjadi sempurna secara adat ketika restu dari pihak Mora telah didapat.
Sepenggal doa dan pengharapan dari pihak mora adalah penghormatan tertinggi bagi puhak SUHUT sekaligus menjadi bukti nyata bahwa suatu keluarga disebut MARADAT.
Oleh kedudukan yang tinggi ini bukan berarti mora menjadi jumawa dalam hal adat.
Karena mereka harus mampu mengayomi anak borunya dengan sikap arif dan bijak.
Materil bukanlah menjadi tolok ukur akan kemuliaan hati seorang mora ketika adat mengharuskan ia duduk sebagai MORA dalam sebuah peristiwa adat.
Dengan Filosofi DALIHAN NA TOLU kita bisa membaca secara pasti apakah seseorang mampu menjaga hubungan baiknya antar sesama keluarga, kerabat dan sanak familinya.
ADAT telah retak ketika salah satu dari tiga unsur dalam DALIHAN NATOLU tidak hadir dalam sebuah peristiwa adat.
*Tulisan ini dibuat untuk menjawab pertanyaan seputar tempat duduk dalam sebuah peristiwa adat.
Saya kira lewat membaca tulisan singkat ini kita akan mengerti akan posisi masing-masing dan apa yang mesti kita lakukan ketika adat mengharuskan kita hadir dalam suatu acara yang berkaitan dengan peristiwa adat.
**Padan
Sumpah setia untuk berlaku sebagai saudara kandung dalam peristiwa apapun.
Sumpah setia diangkat di masa leluhur dan sebahagian besar klan (parmargaon) masih mengetahui bahwa ada marga-marga tertentu yang mengikat sumpah setia ( MARPADAN) dengan marga mereka.
Horas....
Sumber. Forum Batak Angkola FB:
https://www.facebook.com/groups/170735073120714/permalink/1340910476103162/
KAHANGGI / HAHANGGI :
Barisan saudara semarga berikut marga-marga yang terikat perjanjian ( PADAN ).
Note :
Dalam peristiwa adat, pihak yang melangsungkan acara adat dan saudaranya satu garis keturunan berdiri di barisan SUHUT.
Sedangkan saudara semarga berbeda garis keturunan/marga lain yang terikat perjanjian ( Padan) berdiri di barisan KAHANGGI.
MORA / Hula-hula.
Barisan marga dari pihak keluarga isteri, ibu, nenek perempuan.
Note : Kedudukan mora (Saudara laki-laki ibu / Tulang dan kahangginya) lebih tinggi dari ayah isteri beserta kahangginya, karena sudah ada pertalian darah secara langsung.
ANAK BORU / BORU.
Barisan suami dari saudara perempuan.
Note : Barisan anak boru yang sudah lebih dahulu menikahi anak perempuan suhut semisal di garis kakek atau bapak lebih tinggi kedudukannya dalam peristiwa adat dibanding anak boru yang baru terikat persaudaraan pada garis dirinya.
Filsuf DALIHAN NATOLU.
KAHANGGI DONGAN MARTAHI :
Untuk suatu peristiwa adat dan hal lainnya kahanggi adalah orang-orang yang pertama sekali dilibatkan untuk bermusyawarah, agar segala sesuatu yang direncanakan berjalan dengan baik dan tidak tercela.
Karena pentingnya kedudukan kahanggi dalam tatanan adat maka leluhur memperingatkan kita sengan unngkapan "MANAT MARDONGAN TUBU (SABUTUHA).
Dimana kita harus mampu menjaga hubungan baik diantara teman semarga, apalagi dalam huta/wilayah adat yang sama.
ANAK BORU PAMITTORI.
Adalah anak boru mesti menjunjung kehormatan moranya sebagai mana mereka disebut TUKKOT DI NALANDIT ( Tongkat ketika jalanal licin ) dan SULU DI NAGOLAP ( Pelita dalam kegelapan ).
Mereka mesti segera hadir ketika ada sesuatu hal, baik peristiwa adat atau lainnya di pihak MORA.
Somba marmora/hula-hula bukan berarti harus membungkuk seperti budak di hadapan mora, melainkan memahami dengan baik bahwa berhikmad kepada mora adalah suatu kewajiban jika mora mampu menjaga hak dan kewajibannya sebagai mora.
MORA SIHURTUK TONDI.
Adalah suatu peristiwa adat yang sudah terencana dengan pemufakatan dan kemufakatan kahanggi dan anak boru akan menjadi sempurna secara adat ketika restu dari pihak Mora telah didapat.
Sepenggal doa dan pengharapan dari pihak mora adalah penghormatan tertinggi bagi puhak SUHUT sekaligus menjadi bukti nyata bahwa suatu keluarga disebut MARADAT.
Oleh kedudukan yang tinggi ini bukan berarti mora menjadi jumawa dalam hal adat.
Karena mereka harus mampu mengayomi anak borunya dengan sikap arif dan bijak.
Materil bukanlah menjadi tolok ukur akan kemuliaan hati seorang mora ketika adat mengharuskan ia duduk sebagai MORA dalam sebuah peristiwa adat.
Dengan Filosofi DALIHAN NA TOLU kita bisa membaca secara pasti apakah seseorang mampu menjaga hubungan baiknya antar sesama keluarga, kerabat dan sanak familinya.
ADAT telah retak ketika salah satu dari tiga unsur dalam DALIHAN NATOLU tidak hadir dalam sebuah peristiwa adat.
*Tulisan ini dibuat untuk menjawab pertanyaan seputar tempat duduk dalam sebuah peristiwa adat.
Saya kira lewat membaca tulisan singkat ini kita akan mengerti akan posisi masing-masing dan apa yang mesti kita lakukan ketika adat mengharuskan kita hadir dalam suatu acara yang berkaitan dengan peristiwa adat.
**Padan
Sumpah setia untuk berlaku sebagai saudara kandung dalam peristiwa apapun.
Sumpah setia diangkat di masa leluhur dan sebahagian besar klan (parmargaon) masih mengetahui bahwa ada marga-marga tertentu yang mengikat sumpah setia ( MARPADAN) dengan marga mereka.
Horas....
Sumber. Forum Batak Angkola FB:
https://www.facebook.com/groups/170735073120714/permalink/1340910476103162/